Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DJP respons usulan potensi penerimaan pajak kekayaan Rp142,2 triliun
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merespons potensi penerimaan negara dari pajak kekayaan berkisar Rp142,2 triliun per tahun yang diusulkan oleh Center of Econ
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 19:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau saya kan hanya eksekusi saja, di sisi pengadministrasian dan pemungutan pajak," katanya.
Sebelumnya, CELIOS mengusulkan penerapan pajak kekayaan bagi kelompok masyarakat ultra-kaya sebagai alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara.
Usulan itu terkait pengenaan pajak progresif sebesar 1–2 persen bagi individu dengan kekayaan bersih di atas Rp84 miliar.
Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, skema pajak kekayaan berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.