NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Sultra telah mencapai Rp4,17 triliun per 30 September 2026.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa capaian tersebut setara dengan 69,79 persen dari target pagu dan mencatatkan pertumbuhan pesat sebesar 32,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Ia menyampaikan bahwa peningkatan realisasi pendapatan negara ini disokong utama oleh pertumbuhan signifikan pada penerimaan perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).