Sementara tiga daerah dengan nilai penyaluran terendah berada di Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp23,17 miliar untuk 983 debitur, Kabupaten Buton Tengah Rp19,82 miliar untuk 793 debitur, dan Kabupaten Muna Barat sebesar Rp9,02 miliar untuk 335 debitur.
Iman Widhiyanto menegaskan memasuki triwulan IV 2026, DJPb Sultra mendorong perluasan akses pembiayaan di daerah-daerah yang nilai penyalurannya masih relatif rendah.
"Ruang kebijakan kita ke depan adalah memperluas akses pembiayaan di wilayah-wilayah yang masih rendah, sekaligus mengintegrasikan serta menghubungkan KUR dan UMi dengan rantai pasok program-program prioritas pemerintah daerah maupun pusat," tambah Iman Widhiyanto.