Jajak pendapat informal Dewan Keamanan mengenai calon sekjen merupakan pemungutan suara informal yang dilakukan secara tertutup untuk menentukan kelayakan para calon. Hasilnya tidak diumumkan secara resmi.

Melalui jajak pendapat tersebut, Dewan Keamanan memilih seorang calon untuk direkomendasikan kepada Majelis Umum guna ditunjuk sebagai sekjen PBB berikutnya.

Anggota Dewan Keamanan diyakini menerima satu surat suara per calon, yang berisi nama calon diikuti oleh tiga opsi, yaitu "mendukung", "tidak mendukung", dan "tidak menyatakan pendapat".

Untuk mendapatkan rekomendasi Dewan Keamanan, seorang calon harus memperoleh setidaknya sembilan suara "mendukung" dan tidak ada suara "tidak mendukung" dari kelima anggota tetap Dewan Keamanan.