NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait gelaran konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026.
“Saya sendiri, terus terang, hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah. Dan ketika sudah mulai muncul di ruang publik, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin.
Menurut dia, promotor yang menggelar konser Andrea Bocelli telah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, Imigrasi, dan pengelola venue.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar mempertimbangkan kembali konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026.
Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya terkait dugaan keterlibatan penyanyi tersebut dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
Menurut Taufik, informasi itu perlu ditelaah secara cermat, disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS pun meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026.
Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.