NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menandatangani kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan kerja sama tersebut berjalan lancar tanpa drama.

Pramono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas kesepakatan yang dicapai. Dia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua daerah untuk menyelesaikan persoalan sampah.

"Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya, dan hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memenuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani, terutama terkait kewajiban yang harus dilaksanakan tepat waktu.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah mendukung proses kerja sama tersebut.

Menurut Pramono, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu di Kota Bekasi. Terlebih, kedua wilayah tersebut juga akan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.

"Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah," ujarnya.

Pramono mengatakan Pemprov DKI saat ini tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang, berdekatan dengan TPST yang dikelola Pemprov DKI.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut kesepakatan kerja sama tersebut merupakan momentum penting setelah pembahasan yang berlangsung selama sekitar lima tahun. Dia mengatakan persoalan sampah di Jakarta dan Bekasi saling berkaitan sehingga membutuhkan penanganan bersama, termasuk untuk mengatasi timbunan sampah yang telah menggunung selama puluhan tahun.

Tri menyebut timbunan sampah di wilayah Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton, sedangkan di Bekasi sekitar 25 juta ton. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu daerah.

"Tentu dengan tahapan yang sedang kita lakukan bersama-sama yang diinisiasi oleh Pak Gubernur DKI, kita bisa selesaikan. Ini bagian dari sejarah bahwa kita tidak pernah memikirkan bagaimana menyelesaikan sampah yang sudah demikian puluhan tahun," kata Tri.