NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak rencana pembangunan transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Tahap 1 Segmen 1 Koridor Thamrin-Kwitang.

Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Ebron Leonard Sirait mengatakan pendataan tersebut merupakan tahap awal persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan MRT di sejumlah lokasi yang berada di Jalan Kramat Kwitang dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Pendataan awal ini dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Koridor Thamrin-Kwitang kepada pihak-pihak yang rencananya terdampak pembangunan," kata Ebron dalam siaran pers diterima di Jakarta pada Minggu.

Menurut Ebron, petugas mendata sejumlah pihak yang berpotensi terdampak pembangunan proyek tersebut dengan mendatangi lokasi dan bangunan di Jalan Kramat Kwitang serta Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.