NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perekonomian tahun ini terus meningkat dan seluruh program dapat terlaksana seiring disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa.
"Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif," kata Rano.