NADIKABAR.COM β Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyesuaian tarif untuk Transjakarta dan Transjabodetabek per 1 Januari 2027 serta memperluas penerima kartu layanan transportasi layanan gratis dari 15 menjadi 21 golongan.
βNanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,β kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberi sambutan dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.
Adapun penambahan golongan tersebut antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), UMKM binaan hingga korban bencana.