NADIKABAR.COM β Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap bekerja sama dengan kepolisian dalam penanganan kasus narkoba di Jakarta.
βPemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian, termasuk penanganan hal yang berkaitan dengan narkoba,β kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Jakarta, Rabu.
Tak hanya penanganan narkoba, Pemprov DKI juga memberikan dukungan terhadap penataan kawasan-kawasan di Jakarta.
Menurut Pramono, langkah ini sejalan dengan penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Tanah Abang, terutama di Kebon Melati, Kebon Kacang dengan total area seluas 2,3 km tanpa menggusur.
βIni akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Kapolri yang diterjemahkan oleh Kapolda Metro sehingga kami akan bersinergi untuk itu,β kata dia.
Sebelumnya, Pramono mengatakan bahwa perlu ada koordinasi dengan kepolisian untuk mendukung penertiban di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran penindakan oleh Polda Metro Jaya.
Ini termasuk penertiban di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat gabungan menangkap 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dari total 24 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos.