"Karena itu, pertumbuhan yang berlebihan perlu dikendalikan melalui pengangkatan secara fisik. Tanaman dikeluarkan dari badan air agar tidak menumpuk dan membusuk di dalamnya, yang justru dapat memperburuk kondisi perairan," jelasnya.

DLH DKI memastikan pengangkatan tanaman air dilakukan untuk mengurangi tutupan di permukaan BKT sekaligus menjaga fungsi badan air.