"Awalnya kejadian sekitar pukul 20.15 WIB, saat praktik dokter sudah waktunya tutup pukul 20.00 WIB. Pegawainya sudah pulang," kata Syahril.

Syahril menjelaskan pelaku kemudian masuk ke tempat praktik sambil memanggil dokter. Pelaku masuk ke ruangan dengan mengenakan penutup wajah.

"Pelaku masuk ke dalam praktik sambil memanggil dokter, lalu masuk ke ruangan dengan memakai sebo," ujarnya.

Setelah berada di dalam ruangan, pelaku mengancam korban menggunakan pisau. Korban kemudian disekap dengan cara tangan, kaki, dan mulutnya dilakban dan tersandera. Pelaku juga memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga miliknya.

"Pelaku selanjutnya mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya satu unit ponsel lama dan uang tunai yang berada di dalam laci dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 1 juta. Pelaku juga mengambil cincin kawin korban seberat sekitar 4 gram," jelasnya.