NADIKABAR.COM — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Donny Oskaria menyebut manajer koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) bukan berstatus sebagai pegawai BUMN, meski akan menjalani penugasan selama dua tahun.
Donny mengatakan selama masa penugasan tersebut, para manajer kopdes akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Adapun biaya yang timbul selama penugasan akan ditanggung pemerintah.
"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka. Karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Donny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.