Paradigma pelestarian tak sebatas menjaga artefak sehingga bisa tetap disaksikan generasi berikutnya tetapi juga membiayai penciptaan, regenerasi, dokumentasi, restorasi, dan pengelolaan budaya hidup.

Belum lama ini Kementerian Kebudayaan lewat Dana Indonesia Raya memungkinkan para pelaku budaya perseorangan, komunitas, dan lembaga mengakses 12 jenis program restorasi dan pemeliharaan artefak budaya.

Kemudian terdapat program residensi yang mempertemukan seniman generasi baru dengan para maestro Indonesia.