Laporan resmi itu menjadi dasar bagi Satgas PPKPT untuk melanjutkan penanganan melalui proses pemeriksaan. Satgas lalu memeriksa korban, saksi-saksi, hingga dosen terlapor.

Berdasarkan laporan, dosen itu melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Namun, Daru enggan mengungkapkan secara detail kekerasan tersebut. "Yang jelas kekerasan seksual, secara verbal juga ada," ucapnya.