NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk melakukan riset dan kajian guna menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kecerdasan buatan.

"Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerja sama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan nasional," kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin melalui keterangan elektronik yang diterima di Bengkulu, Selasa.

Menurut Sultan, BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based).

Rencana kerja sama tersebut disampaikan setelah Sultan menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga Ketua Umum ICMI Arif Satria di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Kerja sama kelembagaan ketiga institusi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).