NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkomitmen untuk menjalin kerja sama dalam riset, kajian, dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Artificial Intelligence (AI). Kerja sama tersebut nantinya akan diatur dan disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga institusi.
"Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerja sama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan nasional. BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam agenda penyusunan kebijakan yang berbasis riset atau evidence-based policy," ujar Sultan, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, setelah menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria, di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta.