Selain pengujian mutu fisik bibit, DPKH Kaltim mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap pola kerja sama kemitraan antara peternak lokal dan perusahaan mitra.

Pembinaan kelembagaan tersebut untuk memperkuat pemahaman peternak mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban dalam dokumen perjanjian kemitraan secara utuh.

"Sistem kerja sama kemitraan harus berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku agar tidak merugikan pihak peternak," tutur Arief.

Catatan kinerja sektoral DPKH Kaltim menunjukkan populasi ternak ayam ras pedaging di daerah mencapai 60.427.285 ekor per tahun dengan produksi 70.661 ton.

Kebutuhan konsumsi daging ayam masyarakat daerah yang menembus 92.445 ton per tahun mendorong pentingnya penjaminan mutu bibit lokal.