Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPLK Syariah Muamalat hadirkan program pensiun bagi penggiat masjid
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menghadirkan program pensiun bagi penggiat masjid sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 09:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perusahaan menyampaikan program pensiun bagi penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus dapat memberikan kepastian dan kemandirian finansial di hari tua.
Inisiatif DMI dan ADPLK tersebut juga diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk memperluas akses dana pensiun syariah terutama bagi sektor informal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.