Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, ia menjelaskan setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.

"Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan.