NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya memperkuat pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal dengan membongkar jaringan kejahatan hingga ke bandar dan pemodal.
Ia mendukung kedua pihak menelusuri aliran dana agar seluruh rantai kejahatan dapat diputus.
Menurutnya, Bea Cukai juga harus meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.
"Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Abdullah mengatakan penindakan tidak boleh berhenti pada produsen, kurir, atau pengedar, tetapi harus dikembangkan hingga mengungkap pemodal dan aliran dana kejahatan.
Menurutnya. kolaborasi kedua institusi penting untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan obat.
Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri, sedangkan kepolisian dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan dan pengembangan perkara.
Menurut Abdullah, efektivitas pengawasan dan pemberantasan dapat mengurangi potensi kerugian negara, termasuk biaya penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan obat.
"Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras.
Henry menilai, sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan strategis untuk menghadapi kejahatan narkotika yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.
Menurutnya, Bea Cukai memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas barang melalui pelabuhan, bandara, dan jalur pengiriman internasional.
Ia mengingatkan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap.
Aparat diminta membongkar jaringan secara menyeluruh, mulai dari kurir dan pengedar hingga bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, serta pihak yang memberikan perlindungan jika terbukti terlibat.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifendil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 7.862.500 butir tramadol dan triheksifenidil, serta bahan baku seberat 69.272,5 kg yang diperkirakan dapat menghasilkan 492 juta butir obat.