NADIKABAR.COM β€” Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah memastikan kebijakan perpajakan sektor e-commerce diterapkan secara adil dan proporsional agar tidak menambah beban bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Evita mengatakan kebijakan pajak perlu menciptakan level playing field antara pelaku usaha daring dan luring, sekaligus mempertimbangkan kondisi UMKM yang masih dalam tahap pertumbuhan.

β€œPrinsipnya jelas: pajak harus adil, transparan, sederhana, dan berbasis data. Jangan sampai digitalisasi perdagangan justru membuat UMKM yang sudah patuh menjadi pihak yang paling terbebani,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia mendorong agar pelaku usaha dengan omzet di bawah ambang Rp500 juta per tahun memperoleh perlakuan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan tidak menghadapi beban administrasi lebih berat hanya karena menjalankan usaha melalui platform digital.

Evita juga meminta pemerintah memperkuat integrasi data transaksi dan omzet lintas platform untuk mencegah praktik split revenue atau pemecahan omzet yang dapat menciptakan celah dalam sistem perpajakan.

Namun, integrasi data tersebut, kata dia, perlu dirancang tanpa menambah birokrasi maupun kewajiban administrasi bagi pelaku UMKM.