"Hari ini, dengan hormat, pihak penuntut menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menindaklanjuti tiga dakwaan tersebut. Pihak penuntut akan fokus pada satu dakwaan, yaitu Pasal II mengenai kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Jinky Luistro selaku jaksa penuntut utama di DPR Filipina.

Pasal II tersebut menuduh Duterte memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan tidak sepenuhnya melaporkan aset dalam laporan kekayaan.

Pencabutan terhadap tiga dakwaan tersebut dinilai sebagai bentuk penurunan secara signifikan dalam kasus pemakzulan Duterte.