Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR Filipina cabut tiga dari empat dakwaan pemakzulan wapres
Tim Jaksa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina mencabut tiga dari empat dakwaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Selasa (13/10).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 10:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dakwaan yang dicabut itu mencakup dua tuduhan paling menonjol terhadap Duterte, yakni dugaan penyalahgunaan dana rahasia serta dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan ketua DPR Martin Romualdez.
Jika dinyatakan bersalah, Duterte akan dilarang menduduki jabatan publik secara permanen, termasuk menghambat rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden Filipina pada Pemilu 2028.
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.