Selain itu, lanjutnya, perundungan merupakan bagian dari "tiga dosa besar" dunia pendidikan yang wajib diberantas, disamping kekerasan seksual dan intoleransi. Pihak sekolah, kata dia, tidak boleh meremehkan aksi ejekan ataupun intimidasi awal yang berpotensi memicu tindak kekerasan berakibat fatal.

β€œSekolah harus menjadi tempat yang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan. Jangan sampai tindakan mengejek atau memukul dianggap sekadar kenakalan anak belaka,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan Habib merespons kasus kematian seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.