NADIKABAR.COM — Di tengah naiknya total biaya haji tahun ini, calon jemaah justru mendapat keringanan. DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disertai subsidi Rp3 juta per jemaah.
Kesepakatan itu lahir dari pembahasan lebih dari sebulan antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dan pemerintah. Total BPIH ditetapkan sekitar Rp98,46 juta per jemaah. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, jemaah semula masih perlu melunasi sekitar Rp26,2 juta.
Sebelum angka itu ditetapkan, DPR berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah lalu memutuskan menanggung sebagian beban tersebut, sehingga pelunasan turun menjadi sekitar Rp23,2 juta.
"Hasil komunikasi kami, DPR dengan pemerintah, dalam hal ini PresidenPrabowoSubianto, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi sebesar Rp3 juta untuk satu jemaah haji," kata Wakil Ketua DPR RISufmiDasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).