NADIKABAR.COM — Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay mengatakan Kawasan Industri Terpadu Wilmar di Kabupaten Serang, Banten, menjadi salah satu rujukan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri.
"Kawasan ini menjadi salah satu rujukan yang akan kita jadikan sebagai panduan dalam menyelesaikan dan menyempurnakan RUU Kawasan Industri," kata Saleh usai melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Terpadu Wilmar di Kabupaten Serang, Rabu.
Saleh mengatakan kawasan industri tersebut telah diisi sejumlah tenant dan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja. Kemudian, sekitar 50 hingga 60 persen tenaga kerja di kawasan tersebut berasal dari Kabupaten Serang, sedangkan lainnya berasal dari kabupaten sekitar maupun daerah dan provinsi lain.
"Ini adalah satu contoh di mana kawasan ini betul-betul memberdayakan masyarakat sekitar," ujarnya.