NADIKABAR.COM — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berkomitmen untuk berupaya secara all out dengan menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas.

Saat ini, Komisi III DPR RI terus mengundang sejumlah pihak untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset. Bahkan, dia menyampaikan pihaknya akan tetap menggelar rapat-rapat tersebut pada masa reses yang akan datang.

"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.