Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
DPR minta Polri gandeng TikTok-Meta berantas live streaming tawuran
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 09:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng TikTok dan Meta untuk memberantas siaran langsung atau live streaming yang mengajak aksi tawuran.
Menurut dia, Polri maupun Komdigi perlu memblokir akun-akun yang disinyalir digunakan untuk provokasi tawuran. Pasalnya, dia mengatakan bahwa live streaming itu menebarkan kekerasan.
"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.