NADIKABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan terbuka dalam menerima partisipasi publik untuk menyampaikan aspirasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, mengumumkan penetapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Dia pun meminta Panja segera menjalankan agenda penyusunan RUU.

"Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu," kata Dasco.

Dasco pun mendorong agar langkah pertama Panja adalah langsung menghimpun masukan dari berbagai kalangan.