Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
Penyusunan aturan main Pemilu 2029 kini masuk tahap kerja dan publik diberi ruang untuk ikut memberi masukan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat," tutur Bahtra.
Ia menambahkan, semua isu penting, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen, akan dibuka untuk mendapat masukan publik sebelum dirumuskan dalam RUU.
Dengan mulai bekerjanya Panja, DPR RI menegaskan aturan main Pemilu 2029 disusun bersama rakyat. Aspirasi yang dihimpun hari ini menjadi pijakan menuju demokrasi yang lebih berkualitas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.