"Mohon pekerjaan dokter diawasi, jangan tidak ada tidurnya. Bila terlalu ketat, khawatir bisa meninggal akibat kurang istirahat. Ini catatan kita, apakah kuota dokter perlu ditambah atau ada cadangan agar tidak terulang lagi," tegasnya.
Selain perlindungan petugas medis di lapangan, kata dia, seleksi riwayat kesehatan jamaah haji, termasuk asal Sumatera Utara menjadi sorotan tajam Komisi VIII DPR RI.
Ia mengingatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak meloloskan jamaah haji berdasarkan data medis memiliki riwayat penyakit terlarang untuk berangkat.
Data Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumut musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi menyebut sebanyak 12 calon haji asal Sumatera Utara gagal berangkat ke Tanah Suci karena sakit.
"Insiden seorang jamaah dipaksa lolos seleksi hingga nekat melompat dari hotel sesaat setelah tiba di Makkah, akibat kondisi mental tidak terpantau di musim haji lalu," kata Ansory.