Sebelumnya, pemerintah menyatakan menghormati dan menghargai aspirasi mahasiswa, termasuk yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi, seraya menegaskan komitmen untuk menangani berbagai isu publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10), mengatakan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.