NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jangan diukur dari besarnya aset negara yang berhasil dipulihkan.

Rudianto tetap mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri yang disebut mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025.

Menurutnya, capaian itu merupakan angka yang besar dan menunjukkan penegakan hukum tidak berhenti pada menghukum pelaku.

"Tetapi, saya kira rapor penegakan hukum tidak boleh hanya dilihat dari besarnya uang yang berhasil dikembalikan ke negara," kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (20/10).