Sebelumnya, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sunarno menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapatkan informasi perkembangan pembahasan setelah DPR RI menerbitkan draf RUU tersebut. Pasalnya, dia menilai RUU itu masih tidak jauh berbeda dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Maka dari itu, dia menyampaikan KBPBI tetap hendak memperjuangkan aspirasi dari kaum buruh agar bisa diakomodir dalam RUU tersebut, di antaranya soal permasalahan sistem pekerja kontrak, pengupahan, dan hal-hal lainnya yang dinilai mengeksploitasi buruh.

"Karena kami hanya ingin menyampaikan aspirasi atau tuntutan kami yang memang sudah bertahun-tahun menjadi polemik di kaum-kaum buruh, kaum-kaum pekerja," kata Sunarno yang juga Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).