NADIKABAR.COM — DPR RI menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR. Penetapan itu disetujui dalam rapat paripurna DPR hari ini.

Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Kita memasuki agenda kedua rapat paripurna hari ini yaitu penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Puan.

Puan mengatakan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa akan menjadi mitra kerja Komisi IV DPR. Dia mengatakan penetapan tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

"Sesuai dengan surat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa nomor B/207tanggal 16 September 2026 hal permohonan penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 21 September 2026, menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI," ujarnya.

Puan kemudian meminta persetujuan para peserta rapat. Anggota yang hadir pun sepakat menyetujuinya.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.