β€œKami sudah koordinasi dengan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk nasib guru-guru honorer Pemprov DKI Jakarta yang ada pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan,” ungkap Premi.

Dia mengungkapkan kepastian status guru honorer yang tercatat dalam Dapodik masih membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat.

Pemprov DKI, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal agar guru-guru tersebut memperoleh kepastian status kepegawaian melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

β€œKita menunggu arahan kebijakan lebih lanjut,” ungkap Premi.