"Kayak contoh banyak juga terjadi ketika memindahkan SJUT kan dari atas ke bawah itu, dari udara ke dalam tanah itu kan juga banyak persoalan, entah dari saluran pump, kabel-kabel yang lain dan sebagainya," jelas Ima.
Dia pun mengingatkan agar setiap pekerjaan penggalian maupun pemindahan jaringan dilakukan berdasarkan pemetaan utilitas yang jelas.
Pelaksana pekerjaan, kata dia, juga harus mengetahui posisi jaringan yang sudah tertanam dan menghindari kerusakan selama proses pembangunan.
"Ini juga harus tertib, jangan sampai nanti ketika ada pengerjaan, tiba-tiba kepotong punya pump, akhirnya air pump masyarakat mati," ucap Ima.
Dia juga meminta agar Pemprov DKI memastikan seluruh organisasi perangkat daerah maupun pihak terkait saling berkoordinasi sebelum pekerjaan SJUT dilaksanakan di suatu lokasi.