NADIKABAR.COM — DPRD Kota Jogja menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek jalan yang diduga berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan pelajar di Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Kota Jogja. Ternyata ada temuan material proyek di pinggir jalan yang tidak dilengkapi garis pengaman atau safety line.
"Kalau di Komisi C ini kita yang mengevaluasi terkait dengan K3-nya. Hubungannya dengan keselamatan ini juga terkait dengan keselamatan tidak hanya masalah eksternal, tetapi juga internal," Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, saat dihubungi detikJogja, Selasa (1/8/2026).
"Yang langsung terlihat ada. Itu kan ada tumpukan material di pinggir jalan, tetapi tidak ada safety line-nya atau garis keselamatannya atau penandanya," lanjutnya.
Menurutnya, material maupun bagian proyek yang berada di dekat jalur masyarakat harus diberi penanda dan pelindung agar tidak membahayakan pengguna jalan.
"Sehingga ada tumpukan material atau seperti apa harus ada satu penandanya, ada pelindungnya. Kita tidak bicara sering dan tidak, tapi bicaranya standarisasinya. Jadi penekanannya standarisasi keselamatan bagi internal dan eksternalnya," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Bambang, pihaknya akan mengecek keselamatan para pekerja proyek. Hal itu mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan seperti rompi dan helm proyek.
"Tindak lanjut kita yaitu bahwa kita mengundang PUPKP dan juga dari penyedia jasa yang kemarin. Ini tidak hanya bicara yang ini saja. Ke depan Komisi C tidak ingin ada lagi terkait masalah hal ini terjadi. Untuk K3-nya, kaitan keselamatan dari internal maupun eksternal tadi harus dipastikan ada," katanya.