Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
DPRD Kendari temukan penyalahgunaan QR code BBM saat sidak SPBU
DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan indikasi kuat penyalahgunaan kode QR (QR code) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat menggelar inspeksi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 20:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kendari kini tengah menyusun rumusan laporan untuk diteruskan ke pemerintah pusat serta mendesak Pertamina memberikan sanksi berat bagi SPBU yang terbukti melanggar.
"Kami minta Pertamina tegas. Jangan hanya imbauan, harus ada sanksi nyata seperti pengurangan kuota, penutupan sementara, hingga pencabutan izin operasional agar ada efek jera," tegas Ashar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.