NADIKABAR.COM — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan pembelian lahan makam di Jakarta belum dapat dilakukan pada tahun ini karena waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 yang sangat terbatas.
"Untuk pembelian lahan baru, itu belum ada. Makam tidak jadi, tidak dianggarkan," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pengadaan lahan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian, penetapan lokasi hingga proses pengadaan.
Tahapan tersebut dinilai sulit diselesaikan dalam sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Namun, meski belum masuk dalam APBD Perubahan 2026, Yuke mengatakan DPRD DKI akan mengusulkan pengadaan lahan makam dalam anggaran 2027.