Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.

Sementara itu, Agus mengalami patah kaki setelah insiden itu. Ia sudah menjalani operasi di RS Fatmawati dan masih dilakukan observasi.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (23/10), pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.