NADIKABAR.COM — Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu, menjadi korban tabrak lari di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang KM 70 B pada Minggu, 1 November lalu. Saat ini keduanya masih dalam perawatan.

"Pengemudi secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya dan menabrak kedua petugas, kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (05/11).

Kejadian ini bermula saat kedua personel PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.