"Adapun satu orang kru lainnya, Serda Heri masih belum dapat dievakuasi karena kondisi air sedang pasang," demikian siaran pers itu.

Peristiwa kecelakaan Helikopter Mi 17V5 dari Pusat Penerbang Angkatan Darat (Puspenerbad) itu terjadi sekira pukul 11.18 WIB

Kecelakaan bermula ketika helikopter lepas landas dari Kuala Pembuang pukul 09.55 WIB. Para prajurit dalam helikopter Mi 17V5 tersebut bertugas untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).