Arifah Fauzi menambahkan persentase perkawinan anak juga turun dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen, sedangkan persentase pekerja anak menurun dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen, disertai intervensi pemulihan dan pencegahan di berbagai wilayah, seperti Lombok dan Jember.

Ia mengatakan KemenPPPA juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu anak-anak yang terpaksa bekerja.

Hasilnya, 160 pekerja anak berhasil kembali bersekolah. Selain itu, 1.379 anak yang berisiko menjadi pekerja anak juga dijangkau melalui kegiatan pencegahan.