NADIKABAR.COM — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah yang terus diperkuat.

Penguatan itu salah satunya ditandai oleh pergeseran paradigma menuju institusionalisasi pelindungan, menurut pengamat hubungan internasional dari Universitas Budi Luhur, Andrea Abdul Rahman Azzqy.

Pergeseran paradigma tersebut terutama ditandai dengan dibentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memotong rantai birokrasi yang selama ini tumpang tindih antara fungsi diplomasi dan regulasi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta aspek ketenagakerjaan.