NADIKABAR.COM — Aksi keributan antara dua anggota DPRD Pekanbaru berinisal F dan Z terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Akibat peristiwa itu, Z melapor ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
"Proses hukum berjalan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan kepentingan politik pihak mana pun. "Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha, dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Dalam laporan yang diterima, peristiwa terjadi pada Sabtu (8/8) pukul 10.00 WIB. Saat itu F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD itu berkonsultasi di Kemendagri.
Z lalu memanggil F dan meminta agar ia menghampirinya. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri.