NADIKABAR.COM — Pengelola Pondok Pesantren (Ponsep) Darul Istiqamah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait polemik dan bentrokan yang melibatkan orang tua siswa di lingkungan Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI). Persoalan lahan wakaf, politik praktis dan pergeseran nilai dakwa, diduga jadi pemicu polemik di SPIDI.
Pernyataan resmi disampaikan oleh tiga putra pendiri Pesantren Darul Istiqamah, yakni Ustadz Mudzakkir Arief, Ustadz Mualim Arief, dan Ustadz Mufassir Arief di Aula Ponpes Darul Istiqamah, Sabtu (12/9). Mereka merespons berbagai tuduhan sekaligus membeberkan kronologi sengketa internal keluarga yang membayangi SPIDI.
Mualim awalnya mengatakan 97 persen lokasi SPIDI merupakan tanah yang dibeli dari dana umat untuk kepentingan pesantren, bukan aset pribadi atau milik yayasan baru. Ia menolak klaim bahwa SPIDI berdiri di atas lahan sendiri tanpa keterkaitan sejarah dengan pesantren induk.
"Semua lokasi yang ada di SPIDI itu adalah lokasi pesantren. Duitnya dari umat. SPIDI tidak pernah membeli lokasi, 97 persen tanah di sana dibeli oleh pesantren atau atas nama orang tua kami untuk pesantren," kata Mualim dalam keteranganya dikutip, Senin (14/9/2026).
Mualim menuturkan sengketa komersialisasi lahan mulai bergejolak sejak 2012 saat ada wacana pengubahan kawasan pesantren menjadi 'City of Darul Istiqamah' serta rencana pembangunan permukiman komersial (real estate). Bahkan pada 2020, almarhum ayahnya sempat diajak untuk mengagunkan sertifikat lahan ke bank guna mengucurkan dana miliaran rupiah, yang kemudian digagalkan oleh pihak keluarga.