NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus bergerak cepat membongkar tuntas misteri di balik tragedi terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Penyidikan kini tidak hanya tertuju pada titik asal api saat kapal berada di tengah laut, melainkan berfokus menyisir potensi tindak pidana dari hulu-yakni prosedur penerbitan izin keberangkatan di darat-hingga ke hilir.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk membuat terang benderang konstruksi hukum kasus tersebut.

"Kalau saksi kita periksa itu sudah sampai 22 saksi. Di luar saksi ahli, maupun saksi-saksi yang kira-kira bisa menjadikan terangnya permasalahan ini," kata Arman saat dikonfirmasi NadiKabar, Rabu (26/8/2026).

Arman menjelaskan, dalam mengusut kasus ini pihak kepolisian berkoordinasi erat dengan KNKT. Penyidik sengaja membedah kasus dari aspek hulu terlebih dahulu untuk menemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab memberi lampu hijau berlayar, meski kapal diduga kuat sarat dengan pelanggaran regulasi.

"Semua data maupun keterangan dan informasi kita tetap tampung ya. Sifatnya kan bisa nanti kita apakah minimal dari data dan ini kita bisa buktikan ya. Dari keterangan yang ada juga kita harus buktikan dan alat bukti yang ada juga, sehingga harapannya tidak bisa terungkap di dalam permasalahan ini. Intinya di sini harus kita berbicara dari hulu dulu, baru bisa-bisa membuat terang," ujarnya.