NADIKABAR.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi 518 rekening milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang diduga terafiliasi dengan aktivitas judi online. Saat ini, Inspektorat Kota Sukabumi tengah bergerak melakukan investigasi mendalam guna mengklarifikasi temuan tersebut.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memvalidasi data tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah rekening tersebut benar-benar digunakan oleh pemiliknya untuk berjudi atau justru disalahgunakan pihak lain.

"Yang ditemukan berdasarkan data hasil PPATK, kita baru konfirmasi dan klarifikasi kepada yang diduga terkait judi online. Totalnya dari PPATK ada 518, tapi kita harus klarifikasi dulu semuanya, apakah benar yang bersangkutan memang judi online atau ada beberapa rekening yang dipakai orang lain," kata Agus, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan data PPATK, transaksi mencurigakan ini didominasi oleh pegawai setingkat Eselon IV. Sejauh ini, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pejabat tinggi di level kepala dinas maupun kepala bidang.

"Kalau setingkat Eselon II Kepala Dinas dan III Kabid itu tidak ada. Tapi kalau setingkat Eselon IV ada," lanjutnya.